Pertolongan pertama (PP) di PMI merupakan keterampilan wajib yang harus dimiliki oleh setiap Relawan dan PMI telah mengeluarkan Pedoman Pertongan Pertama sejak tahun 1999. Pada tahun-tahun sebelumnya dikenal dengan istilah Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). Pada dekade ini PMI Sumatera Selatan masih menggunakan pola P3K yang tidak relevan lagi pada saat ini. Oleh sebab itu perlu penyamaan materi tentang PP khususnya di wilayah Sumatera Selatan sehingga keterampilan PP bagi Relawan menjadi standar sesuai Pedoman PP oleh PMI Pusat.
Pertolongan Pertama (PP) adalah pemberian tindakan pertolongan segera pada penderita trauma atau medis dengan pertolongan medis dasar. Adapun tujuan pertolongan pertama adalah menyelamatkan jiwa, mencegah cacat, memberikan rasa nyaman dan menunjang penyembuhan. Adapun langkah-langkah pemberian PP adalah sebagai berikut :
I. Penilaian Keadaan
Penilaian keadaan dilakuan sebelum tiba dilokasi dan ketika dilokasi.
1. Apa yang terjadi
2. Saksi
3. Mekanisme kejadian
4. Amankan keadaan
5. APD
II. Penilaian Dini
Yang dilakukan penilaian dini adalah :
1. Pemeriksaan Respon
Respon yang dinilai adalah A,S,N,T
2. Cek pernapasan
Sebelum cek pernapasan lakukan buka jalan napas dengan teknik A,D,T,D baru lakuan cek napas selama 5 - 10 detik
3. Cek sirkulasi
Lihat sirkulasi dengan rangsangan
4. Cek nadi
Nadi dicek dalam waktu 10 detik
5. Minta bantuan
Mintalah bantuan kepada masyarakat sekitar untuk membantu pertolongan
Cek napas dan cek nadi pada saat pemeriksaan dini hanyalah memastikan apakah napas atau nadi ada atau tidak.
III. Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan fisik pada prinsipnya adalah memeriksa dari ujung kepala sampai ujung kaki. Adapun yang dicari adalah P,L,N,B dengan teknik diindra secara berurutan. Pada alat gerak dilakukan G,S,S
IV. Pemeriksaan Tanda Vital
Adapun tanda vital yang diperiksa adalah sebagai berikut :
1. Jumlah nadi dan kualitas
2. Jumlah nafas dan kualitas
3. Suhu tubuh
4. Kondisi kulit
V. Riwayat Penderita
Pada tahap ini yang dicari K,O,M,P,A,K dengan bertanya pada korban dan saksi
VI. Pemeriksaan Berkala
Pemeriksaan berkala dilaksanakan pada saat korban diatas tandu, di ambulan ataupun pada waktu tempo ketika melihat perubahan pada korban, adapun yang diperiksa adalah :
1. Respon
2. Frekuensi Nadi
3. Frekuensi Nafas
4. Kondisi Kulit
5. Suhu
6. Penatalaksanaan Luka
7. Penatalaksanaan Patah
8. Dukungan Emosi
9. Keamanan Barang Korban
VII. Pelaporan
Pelaporan dilakukan pada saat tiba di RS atau tempat pertolongan lanjut. Adapun yang laporkan adalah identitas korban, KOMPAK, hasil pemeriksaan fisik, penatalaksanaan, tanda vital, pemeriksaan berkala, dan tim penolong.
Pada Refreshing ini hanya membahas pengantar pertolongan pertama, anatomi faal, dan langkah-langkah pertolongan pertama, sedangkan teknik penanganan perdarahan dan syok, trauma, kedaruratan medic dan pemindahan penderita belum dilaksanakan kerana keterbatasan waktu. Oleh karena itu disusulkan untuk melakukan penyegaran materi setiap bulan secara rutin. Dengan melibatkan PMI Daerah sebagai pemantau dan fasilitator serta PMI Cabang sebagai pemobilisasi Relawan
0 komentar:
Posting Komentar